Pleno KPU Klungkung Tetapkan Hasil Verifikasi Perbaikan Berkas Calon DPRD
Semarapura, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung Bali menggelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Verifikasi Perbaikan Kelengkapan dan Keabsahan Berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kab Klungkung Selasa (7/8/2018).
Verifikasi perbaikan kelengkapan berkas perbaikan sendiri sebelumnya telah dilakukan 1-7 Agustus 2018 lalu dan akan diakhiri dengan disetujui dan ditetapkannya berkas tersebut dalam berita acara sebelum disusun dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada dihadiri 15 partai politik yang mengajukan calon legislatif tingkat Kabupaten Klungkung antara lain PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partrai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PKS, Partai Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat dan PKP Indonesia.
Anggota KPU Kab Klungkung AA Istri Rai Diah Utari menyampaikan bahwa hasil verifikasi ke-15 partai telah sesuai dengan dokumen yang diatur oleh UU dan PKPU. Dia melanjutkan usai rapat ini, hasilnya akan menjadi acuan dalam penyusunan DCS Anggota DPRD Kabupaten Klungkung dalam Pemilu serentak 2019. (putras/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 1,124 kali